Cakrawala Sulawesi, Parigi Moutong
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang diselenggarakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, pada hari Kamis (19/6/2025).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, serta Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Rudy Hartono, SH., MH., dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulteng, Ardi Suryanto. Selain itu, hadir pula pejabat dari Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wahyu Agus Pratama menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen di Sulawesi Tengah. Dia menilai kehadiran mereka merupakan langkah penting untuk memperkuat kerjasama antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mengatasi penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan hukum.
Rudy Hartono menegaskan bahwa pengawasan multimedia merupakan bagian dari tugas strategis Kejaksaan dalam menjaga ketertiban informasi di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk berdiskusi dan membangun kolaborasi dalam mengawasi konten digital, terutama terkait berita palsu dan informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat.
Selain itu, Rudy juga berharap agar para Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo dari berbagai daerah dapat menjalin komunikasi yang aktif dan responsif dalam menanggapi isu-isu negatif di dunia digital.
Pada sesi diskusi, Enang, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, menyatakan bahwa hampir seluruh daerah di Sulawesi Tengah menghadapi masalah serupa, yaitu adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama pejabat Bupati melalui media sosial seperti WhatsApp dan Facebook untuk melakukan penipuan, dengan modus menawarkan jabatan maupun proyek pekerjaan.
Enang berharap agar sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Dinas Kominfo dapat diperkuat untuk segera menindak akun media sosial yang digunakan untuk penipuan tersebut melalui proses take down.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempererat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah demi menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.
إرسال تعليق