![]() |
Foto lokasi huntap Tondo I dengan pemasangan spanduk saling klaim kepemilikan antara oknum dan Pemkot Palu. (Dok.File Sulawesi ) |
Cakrawala Sulawesi, Palu-
Warga yang tinggal di Hunian Tetap (Huntap) I Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, merasa resah dengan keberadaan dua spanduk yang saling mengklaim hak atas lahan di lokasi tempat mereka tinggal.
Dari lokasi Pemerintah Kota Palu memasang spanduk di depan gerbang perumahan Huntap I Tondo yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah setempat. Sementara di dekat pintu masuk, juga terpasang spanduk yang menyebutkan bahwa lahan tersebut diklaim oleh James Hendry Hamdani melalui kuasa hukumnya, Febry Tri Hariadi.
Hingga berita ini dipublikasikan, menurut pantauan dari media di lokasi pada Minggu malam (4/5/2025), kedua spanduk tersebut masih terpampang di tempatnya masing-masing.K
Dilansir File Sulawesi, Ketua RT/RW 01/16, Aslian Laparigi, SH, MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari warga dan tokoh masyarakat setempat, keberadaan dua spanduk tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di kalangan warga.
Dalam keterangannya mengatakan setiap kali di tanyakan kepada warga dan tokoh masyarakat di sini, mereka mengatakan merasa tidak tenang dan tidak nyaman tidur sejak spanduk-spanduk itu dipasang. Kekhawatiran itu jangan sampai keberadaan para Penghuni menjadi korban kepentingan politik.
Aslian menambahkan bahwa meskipun warga memahami klaim terkait kepemilikan tanah, pemerintah juga mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka seperti yang tertulis dalam baliho di pintu gerbang. Ia menyatakan bahwa keberadaan dua spanduk yang saling bertentangan ini sangat mengganggu warga, yang sebenarnya tinggal di Huntap ini sebagai bagian dari program pemerintah pasca bencana gempa pada 28 September 2018.
Warga merasa terganggu dan tidak nyaman, bahkan terganggu secara psikologis setiap kali melewati spanduk tersebut. Mereka bertanya-tanya tentang masa depan mereka dan merasa dipaksa menunggu penyelesaian sengketa ini, padahal klaim kepemilikan lahan tersebut sudah dilindungi sertifikat. Ketua RT yang mewakili sekitar 220 KK ini berharap agar pemerintah kota Palu segera menyelesaikan permasalahan klaim lahan di Huntap I Tondo tanpa penundaan, mengingat spanduk tersebut sudah dipasang hampir satu bulan dan masih berdiri di lokasi.
Ia menegaskan bahwa warga sangat mengharapkan penyelesaian cepat agar mereka tidak menjadi korban dari konflik ini, karena hal tersebut dapat menimbulkan beban psikologis. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan hukum terkait hak kepemilikan tanah, dan jika tanah tersebut memang milik pemerintah, maka harus ada penjelasan resmi kepada warga Huntap I Tondo. Terakhir, Aslian mengimbau warga agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah daerah.
Sumber: File Sulawesi
Posting Komentar