Tingkatkan Komitmen Pencegahan Korupsi Melalui MCP-KPK, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Mengadakan Rapat IPKD ( Indeks Pencegahan Korupsi Daerah) Pada Area Pengadaan Barang Jasa

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda), Zulfinasran terus mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong agar terus memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi. Bertempat di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (17/03/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran menyampaikan pentingnya OPD memahami aspek, sasaran dan indikator MCP pada area Pengadaan Barang Jasa sebagai instrument pencegahan korupsi.
“Melalui rapat dan koordinasi bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, integritas kinerja dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bersih”ungkap Zulfinasran.
Zulfinasran, mengingatkan pelaksanaan program IPKAD harus memiliki tahapan yang jelas, dimulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.
“Setiap tahapan dalam pelaksanaan IPKAD harus dilakukan secara beriringan dan saling selaras antara satu tahapan dengan tahapan lainnya mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang diinginkan dengan baik dan sesuai dengan rencana,” ujar Zulfinasran.
Sekda juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari program yang telah dijalankan. Selain itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memperhatikan setiap detail dari proses perencanaan hingga pelaporan guna menghindari adanya ketidaksesuaian dalam implementasi.
Diharapkan, dengan pendekatan yang terstruktur dan tahapan yang jelas, IPKAD dapat menjadi alat yang efektif untuk mengukur dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah daerah di Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dan perwakilan dari OPD, antara lain Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan serta Badan Layanan Pengadaan Baarang Jasa.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.
Palu, Cakrawala Sulawesi-
Gubernur Sulteng Dr. Anwar Hafid, M.Si kembali memimpin rapat strategis dengan perangkat daerah yang terkait urusan perizinan di ruang polibu, Jum’at (14/3).
Rapat dihadiri Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Moh. Rifani Pakamundi, S.Sos, M.Si, Kadis Kehutanan Muhamad Neng, S.T., M.M, Kadis Lingkungan Hidup Dr. Yopie M.I. Patiro, S.H., M.H dan Plt Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Eddy N. Lesnussa, S.Sos.
Dalam arahannya, gubernur menekankan pentingnya perizinan sebagai garda depan pelayanan dan penentu kredibilitas pemerintah.
“Salah sedikit (mengelola perizinan) dua resikonya, satu muka (imej) pemerintah hancur di masyarakat dan dua, salah kita memberi proses izin berakhir di penjara,” ucapnya mengingatkan.
Olehnya guna mewujudkan tata kelola perizinan yang baik dan menciptakan ekosistem Sulteng ramah investasi, gubernur menyodorkan beberapa permintaan untuk secepatnya ditindaklanjuti.
Instruksinya antara lain agar dibuat SOP tentang kepastian pelayanan menyangkut berapa lama waktu dan biaya yang keluar dalam prosesnya agar jelas ke pemohon izin.
“Saya minta tolong supaya jelas waktunya, berapa pun lamanya asal kita bisa (selesaikan) karena rakyat butuh kepastian,” tegasnya.
Ia juga meminta supaya petugas yang ditempatkan pada meja-meja pelayanan supaya membuat pakta integritas.
Dengan langkah ini, seandainya terjadi keterlambatan maka dapat dilakukan tracing, untuk melacak di mana letak macetnya proses perijinan dan petugas yang bertanggungjawab akan mendapat punishment (sanksi).
Begitu juga sebaliknya jika prosesnya lebih cepat selesai dari yang tertuang dalam pakta integritas maka petugas berhak mendapat reward atas prestasinya.
“Saya minta tanda tangan masing-masing petugas yang dilewati dalam proses (izin) itu, kalau lima meja yang dilewati maka lima orang buat pakta integritas dan ini juga menjadi kontrak kinerja kita untuk memberi reward dan punishment,” instruksinya memberi deadline seminggu ke dinas/badan terkait untuk menindaklanjuti permintaan gubernur.
Selain itu, pemohon izin diharapnya agar betul-betul dilayani eksklusif seperti raja dengan ikhlas dan sepenuh hati tanpa membeda-bedakan orang.
“Harapan saya ada ruang tamu buat orang yang mengurus perizinan, suguhkan kopi atau teh, buat yang nyaman karena warga ini raja yang mau dilayani,” pesannya supaya jadi perhatian.
Gubernur yakin dengan memberikan pelayanan maksimal seperti ini akan memudahkan terbukanya pintu rezeki dengan masuknya investasi dari berbagai arah yang tak terduga.
“Kalau banyak yang menanamkan investasi di sini, rakyat kita yang senang karena bapak ibu memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
*(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)*
Posting Komentar